Minggu, 20 Maret 2011

Honda Sudah Penuhi Standar Berkendara Aman

   Main Dealer sepeda motor Kepri,PT.Capella Dinamik Nusantara (CDN) mengadakan seminar sehari di kantor Pemuda dan Olahraga,Sukajadi Batam,kemarin (28/12).Seminar ini bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kepri dan Dinas Perhubungan Kota Batam. Acara di hadiri General Manager Tehnikal Servis PT.Capella Dinamik Nusantara dari Medan,Hendri Utama. Dan di hadiri peserta dari kampus Putera Batam,UIB,dan Komunitas Motor Batam.
  Ketua KRO (Kepri Regional Officer),Arifin saat membuka acara tersebut mengatakan tujuan di adakan seminar ini,adalah merupakan tanggung jawab sosial yang sangat besar untuk memberikan edukasi tentang etika berlalulintas di jalan raya. "Dan ini produk yang kami luncurkan sudah memenuhi standar safety riding,",tuturnya.
  Acara ini juga di isi Kasi (Ketua Seksi) Prasjal (Prasarana jalan) AKP Supratman yang sekaligus pelaksana harian Kasubdit Dikyas (pendidikan dan rekayasa) lantas Polda Kepri.Supratman mengatakan,tingginya jumlah kecelakaan di Batam rata-rata di sebabkan pengguna sepeda motor,dan banyaknya pelanggaran yang di lakukan di jalanraya. "untuk itu mari kita berlalulintas dengan baik dan benar.dan kami selalu mengadakan razia dan penjagaan di pos-pos yang telah di tentukan," ujar Supratman.Angka kecelakaan yang terjadi di Kota Batam sampai tahun 2010 ini,katanya ,harus mengecek data terlebih dahulu di Polresta
  Untuk mengantisipasi jumlah kecelakaan yang harus di perhaitkan oleh pengguna jalan adalah harus siap tujuan yang akan di tuju,mengecek kendaraan seperti spion,lamu,angin dan lainnya.Selanjutnya,mempersiapkan SIM dan STNK,dan yang terakhir mematuhi tata tertib laliuntas di jalan raya. "Semoga dengan di adakan acara seminar ini semua peserta yang hadir dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dari hal yang paling terkecil,seperti dilingkungan tempat tinggal,",harapnya.Dalam kesempatan tersebut,ia mengusulkan agar Honda bisa mengeluarkan produk terbaru inovatif. Yakni motor yang apabila di stater (di hidupkan),lampu utama langsung bisa menyala  Ini sesuai dengan peraturan menyalakan lampu utama motor meski pada siang hari. (m1).
Terbit di Batam Pos pada tanggal 29 Desember 2010
Nara sumber Herlinda Juwita




                             

    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar